✉ [email protected]
☏(0274) 383727
WA 0811-2671-919

POLITEKNIK ATK YOGYAKARTA GELAR PELATIHAN PENDAMPING PPH UNTUK PERCEPAT SERTIFIKASI HALAL UMK

Kegiatan Pelatihan Dibuka oleh Pembantu Direktur II Politeknik ATK Yogyakarta Nurwantoro, S.Kom., M.M.
Politeknik ATK Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal (PPH) pada tanggal 17–18 April 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung percepatan implementasi sertifikasi halal di Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Pelatihan ini dilatarbelakangi oleh tingginya kebutuhan masyarakat terhadap jaminan kehalalan produk, seiring dengan Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Pemerintah melalui berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, terus mendorong terciptanya sistem jaminan produk halal (JPH) yang memberikan perlindungan konsumen sekaligus kepastian hukum terhadap produk yang beredar di masyarakat.
Dalam pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman komprehensif mengenai konsep halal, regulasi sertifikasi halal, hingga mekanisme proses sertifikasi, baik melalui skema reguler maupun self declare yang diperuntukkan bagi UMK. Selain itu, materi juga mencakup peran penting berbagai lembaga dalam ekosistem halal, seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai pihak yang menetapkan fatwa kehalalan produk.
Fokus utama kegiatan ini adalah penguatan kapasitas peserta sebagai pendamping PPH. Pendamping PPH memiliki peran strategis dalam membantu pelaku usaha, khususnya UMK, dalam proses pengajuan sertifikasi halal. Mereka bertugas melakukan verifikasi data, memastikan bahan dan proses produksi sesuai standar halal, serta membimbing pelaku usaha dalam penggunaan sistem sertifikasi halal berbasis digital.
Selain itu, pelatihan ini juga menekankan pentingnya integritas, objektivitas, dan profesionalitas pendamping dalam menjalankan tugasnya. Pendamping diharapkan mampu menjadi fasilitator, edukator, sekaligus penghubung antara pelaku usaha dan lembaga penyelenggara sertifikasi halal. Peran ini dinilai sangat krusial dalam mempercepat proses sertifikasi halal, terutama melalui skema self declare yang dirancang lebih sederhana dan terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Materi pelatihan juga mencakup Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), yang merupakan sistem terintegrasi untuk memastikan konsistensi kehalalan produk, mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi dan penyajian. Peserta diberikan pemahaman terkait pentingnya penerapan SJPH sebagai bagian dari kewajiban pelaku usaha dalam menjaga kehalalan produk secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Politeknik ATK Yogyakarta berharap dapat mencetak pendamping halal yang kompeten dan siap berkontribusi dalam pengembangan industri halal nasional. Keberadaan pendamping PPH diharapkan mampu membantu pelaku UMK dalam meningkatkan daya saing produk, memperluas akses pasar, serta memberikan jaminan kehalalan yang terpercaya bagi konsumen. Kegiatan pelatihan ini juga menjadi wujud komitmen perguruan tinggi dalam mendukung program pemerintah dalam membangun ekosistem halal yang kuat melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah, dan masyarakat. Dengan semakin banyaknya pendamping halal yang tersertifikasi, diharapkan proses sertifikasi halal di Indonesia dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan inklusif.

Foto-foto:

Lintanissa Rahmatia sebagai narasumber
Amilla Puspaduhita sebagai Narasumber
Narasumber dari Politeknik ATK Yogyakarta
Ki-ka: Diana Ross Arief, Dian Nur Amalia, Ratri Retno Utami, Atiqa Rahmawati
Para Peserta Pelatihan
Para Peserta Pelatihan


Tim Humas Politeknik ATK Yogyakarta
Telpon: +6274 383727
Mobile: +62 8112671919
Email: [email protected]