
Zona Integritas
Politeknik ATK Yogyakarta berkomitmen untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Politeknik ATK Yogyakarta dilakukan oleh Direktur Politeknik ATK Yogyakarta pada tanggal 21 Desember 2017 dan saat ini melibatkan seluruh unit berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 15 Tentang Tim Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Politeknik ATK Yogyakarta Tahun 2025.
Area Perubahan
Pembangunan Zona Integritas berfokus pada enam area perubahan, meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Area perubahan ini merepresentasikan AteKA (Adaptif, Berintegritas, Kolaboratif, dan Amanah) yang diterapkan sebagai budaya kerja di lingkungan Politeknik ATK Yogyakarta.
Tim Pembangunan Zona Integritas
Tim Pembangunan Zona Integritas Politeknik ATK Yogyakarta ditetapkan melalui SK Direktur dengan susunan tim kerja yang terdiri dari Direktur sebagai Pengarah, Pembantu Direktur sebagai Penanggung Jawab, Ketua, Sekretaris, dan Anggota untuk masing-masing area perubahan.
Berita Zona Integritas
Pembangunan Zona Integritas merupakan proses yang terus menerus, bertumbuh, dan berkelanjutan. Politeknik ATK Yogyakarta mencatat proses tersebut sebagai bagian dari sosialisasi dan juga internalisasi.
Media Sosialisasi
Sosialisasi pembangunan Zona Integritas dilakukan melalui mekanisme yang terintegrasi dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) unit kerja. Sosialisasi dilakukan melalui media website, Instagram, Youtube, dan disisipkan sebagai logo dalam cover, banner, pamflet, dan juga poster untuk setiap forum pertemuan serta komunikasi baik secara daring maupun luring.