Senat merupakan organ yang menjalankan fungsi penetapan, pertimbangan, dan pengawasan pelaksanaan kebijakan akademik. Senat mempunyai tugas dan kewenangan:
- Menetapan kebijakan, norma/etika akademik, dan kode etik akademik;
-
Melakukan pengawasan terhadap:
- penerapan norma/etika akademik dan kode etik Sivitas Akademika;
- penerapan ketentuan akademik;
- pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi, paling sedikit mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi;
- pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan;
- pelaksanaan tata tertib akademik;
- pelaksanaan kebijakan penilaian kinerja Dosen; dan
- pelaksanaan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat;
- Memberikan pertimbangan dan usul perbaikan proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat kepada Direktur;
- Memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam pembukaan dan penutupan program studi, serta peningkatan jenjang pendidikan;
- Memberikan pertimbangan terhadap pemberian atau pencabutan gelar dan penghargaan akademik;
- Memberikan pertimbangan kepada Direktur dalam pengangkatan jabatan lektor kepala dan profesor; dan
- Memberikan rekomendasi penjatuhan sanksi terhadap pelanggaran norma, etika, dan peraturan akademik oleh Sivitas Akademika kepada Direktur.
Senat terdiri atas:
- Direktur;
- Pembantu Direktur;
- Ketua Program Studi;
- Kepala Unit Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat;
- 1 (satu) wakil dari unit pelaksana teknis yang dipilih dari dan oleh pimpinan pelaksana teknis yang bersangkutan; dan
- wakil Dosen dari setiap program studi.
Susunan keanggotaan Senat terdiri atas:
- Ketua merangkap anggota;
- Sekretaris merangkap anggota; dan
- Anggota
Berikut daftar nama anggota Senat Politeknik ATK Yogyakarta :
No | Nama | Jabatan |
---|---|---|
1 | Dr. Eng. Raden Bagus Seno Wulung, ST., MT. | Ketua / Anggota / Wakil Dosen |
2 | Jamila, S.Kom., M.Cs. | Sekretaris / Anggota / Wakil Dosen |
3 | Dr. Sonny Taufan | Anggota / ex officio |
4 | Yuli Suwarno, ST, M.Sc. | Anggota / ex officio |
5 | Nurwantoro, S.Kom., M.M. | Anggota / ex officio |
6 | Risang Pujiyanto, S.H., MPA | Anggota / ex officio |
7 | Sofwan Siddiq Abdullah, A.Md., ST., M.Sc. | Anggota / ex officio |
8 | Wisnu Pambudi, M.Sc. | Anggota / ex officio |
9 | Abimanyu Yogadita Restu Aji, M.Sn. | Anggota / ex officio |
10 | Dr. Ir. Dwi Wulandari, M.P. IPU, ASEAN Eng. | Anggota / ex officio |
11 | Muh. Wahyu Sya’bani, S.T., M.Eng. | Anggota / ex officio |
12 | Drs. Sugiyanto, M.Sn. | Anggota / Wakil Dosen |
13 | Elis Nurbalia, B.Sc., S.T., M.Eng. | Anggota / Wakil Dosen |
14 | Dr. R.L.M.S. Ari Wibowo, S.Pt., M.P., IPU, ASEAN Eng. | Anggota / Wakil Dosen |
15 | Dr. Prasetyo Hermawan, S.T., M.Si. | Anggota / Wakil Dosen |
16 | Indri Hermiyati, B.Sc., S.T., M.Pd. | Anggota / Wakil Dosen |
17 | Nunik Purwaningsih, S.T., M.Eng. | Anggota / Wakil Dosen |
18 | Wawan Budi Setyawan, S.Pd.T, M.Pd. | Anggota / Wakil Dosen |
19 | Diana Ross Arief, M.A. | Anggota / Wakil Dosen |
20 | Swatika Juhana, M.Sc. | Anggota / Wakil Dosen |
21 | Suharyanto, S.T., M.T. | Anggota / Wakil Dosen |