✉ [email protected]
☏(0274) 383727
WA 0811-2671-919
Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit

Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit (TPK) sudah ada sejak didirikannya Sekolah Kulit Tinggi berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Rakyat Nomor: 489/TU tanggal 15 Januari 1959. Perubahan nama Sekolah Kulit Tinggi menjadi Akademi Kulit, kemudian menjadi Akademi Teknologi Kulit mengiringi perubahan nama program studi, yaitu Jurusan Penyamakan Kulit menjadi Program Studi Teknologi Proses Pengolahan Kulit, pada tahun akademik 2003 menjadi Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit. Seiring dengan berubahnya status dari Akademi menjadi Politeknik, maka status Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit berubah menjadi Jurusan Teknologi Pengolahan Kulit. Jurusan Teknologi Pengolahan Kulit memiliki dalam proses belajar mengajar didukung oleh dosen tetap dan dosen tidak tetap yang sebagian besar berkualifikasi pendidikan S-1, S-2, dan S-3, alumni dan praktisi dari industri yang dapat menunjang keahlian dan ketrampilan mahasiswa. Jurusan Teknologi Pengolahan Kulit juga didukung worshop dan laboratorium dengan fasilitas modern. Pembelajaran dilaksanakan bersinergi dengan industri melalui system pembelajaran Teaching Factory yang memberikan suasana industri dalam pelaksanaan pendidikan.

Eksistensi Jurusan TPK sangat diperlukan untuk memenuhi tuntutan adanya pendidikan setingkat D-III yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang industri kulit dan industri terkait baik sebagai wirausahawan, pendamping UKM UMKM, berperan aktiv dalam Industri besar, regional, nasional maupun internasional

Visi :

Menjadi program studi ilmu terapan yang unggul di bidang teknologi pengolahan kulit yang inovatif, berkelanjutan, dan berbasis digital untuk mendukung daya saing industri kulit nasional dan global pada tahun 2030.

Misi :
  1. Menyelenggarakan program studi ilmu terapan untuk menghasilkan tenaga kerja yang kompeten di bidang teknologi pengolahan kulit
  2. Mendorong penerapan teknologi berkelanjutan (sustainable leather process) pada proses pengolahan kulit
  3. Mengintegrasikan digitalisasi pada proses pengolahan kulit
  4. Menjalin kerjasama kemitraan dalam skala nasional maupun global di bidang teknologi pengolahan kulit
  5. Melakukan inovasi melalui penelitian terapan pada bidang teknologi pengolahan kulit untuk mendukung industri kulit nasional maupun global
  6. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat secara aktif, membangun sinergi dengan pelaku industri bidang teknologi pengolahan kulit secara global
Tujuan Pendidikan

Menghasilkan ahli madya Diploma III yang profesional di bidang pengolahan kulit dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam bidang pengolahan kulit secara komprehensif, adaptif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, mencakup analisis, metode, teknik, aplikasi dan evaluasi pengolahan kulit yang dibutuhkan oleh sektor pengolahan kulit (leather dan non leather). Leather merupakan produk kulit hasil dari proses penyamakan kulit, sedangkan non leather merupakan produk inovasi pengolahan kulit selain penyamakan kulit (makanan, kosmetik, medis, biomaterial dan lain-lain).

Profil Lulusan
  1. Teknisi Proses di Bidang Teknologi Pengolahan Kulit
    Lulusan memiliki keterampilan teknis dalam melakukan proses pengolahan kulit.

  2. Teknisi Research and Development di Bidang Teknologi Pengolahan Kulit
    Lulusan mampu merancang dan mengembangkan proses pengolahan kulit.

  3. Analis Mutu Kualitas KulitLulusan mampu memastikan standar kualitas produk terpenuhi melalui pengawasan dan pengendalian mutu di industri pengolahan kulit dan industri terkait.

CPL Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit
Kode CPL TPK
CPL-1 Mahasiswa mampu menerapkan pengetahuan, teknik, keterampilan, dan STEM (Science, Engineering, Technology, and Mathematics), untuk memecahkan suatu permasalahan di bidang teknologi pengolahan kulit.
CPL-2 Mahasiswa mampu merancang sistem, komponen, atau proses, yang dapat menjadi solusi efektif dan kreatif terhadap suatu permasalahan di bidang teknologi pengolahan kulit.
CPL-3 Mahasiswa mampu berkomunikasi secara tertulis, oral, dan grafik, serta mampu mengidentifikasi dan menggunakan literatur teknis dengan tepat.
CPL-4 Mahasiswa mampu melakukan praktik, pengujian, analisis, serta interpretasi hasil yang diperoleh.
CPL-5 Mahasiswa mampu bekerjasama dalam tim untuk menyelesaikan permasalahan di bidang pengolahan kulit.