Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit (TPK) sudah ada sejak didirikannya Sekolah Kulit Tinggi berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Rakyat Nomor: 489/TU tanggal 15 Januari 1959. Perubahan nama Sekolah Kulit Tinggi menjadi Akademi Kulit, kemudian menjadi Akademi Teknologi Kulit mengiringi perubahan nama program studi, yaitu Jurusan Penyamakan Kulit menjadi Program Studi Teknologi Proses Pengolahan Kulit, pada tahun akademik 2003 menjadi Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit. Seiring dengan berubahnya status dari Akademi menjadi Politeknik, maka status Program Studi Teknologi Pengolahan Kulit berubah menjadi Jurusan Teknologi Pengolahan Kulit. Jurusan Teknologi Pengolahan Kulit memiliki dalam proses belajar mengajar didukung oleh dosen tetap dan dosen tidak tetap yang sebagian besar berkualifikasi pendidikan S-1, S-2, dan S-3, alumni dan praktisi dari industri yang dapat menunjang keahlian dan ketrampilan mahasiswa. Jurusan Teknologi Pengolahan Kulit juga didukung worshop dan laboratorium dengan fasilitas modern. Pembelajaran dilaksanakan bersinergi dengan industri melalui system pembelajaran Teaching Factory yang memberikan suasana industri dalam pelaksanaan pendidikan.

Eksistensi Jurusan TPK sangat diperlukan untuk memenuhi tuntutan adanya pendidikan setingkat D-III yang mampu menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang industri kulit dan industri terkait baik sebagai wirausahawan, pendamping UKM UMKM, berperan aktiv dalam Industri besar, regional, nasional maupun internasion

Visi :

Menjadi Program Studi yang profesional di bidang pengolahan kulit sampai tahun 2035 yang adaptif terhadap dinamika industri pengolahan kulit nasional maupun internasional

Misi :

  1. Melaksanakan Pendidikan D III untuk menghasilkan lulusan yang berbudi luhur komprehensif, adaptif, bermoral, berjiwa kewirausahaan dan berwawasan lingkungan.
  2. Melakukan penelitian terapan untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri di bidang pengolahan kulit.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat secara aktif, membangun sinergi dengan pelaku industri bidang pengolahan kulit dan institusi di dalam dan di luar negeri

Tujuan Pendidikan

Menghasilkan ahli madya Diploma III yang profesional di bidang pengolahan kulit dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dalam bidang pengolahan kulit secara komprehensif, adaptif, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, mencakup analisis, metode, teknik, aplikasi dan evaluasi pengolahan kulit yang dibutuhkan oleh sektor pengolahan kulit (leather dan non leather). Leather merupakan produk kulit hasil dari proses penyamakan kulit, sedangkan non leather merupakan produk inovasi pengolahan kulit selain penyamakan kulit (makanan, kosmetik, medis, biomaterial dan lain-lain).

Profil Lulusan

  1. Supervisor di industri pengolahan kulit
  2. Analis, Penanggung Jawab R&D, dan Quality Control di industri pengolahan kulit
  3. Teknisi di bidang pengolahan kulit
  4. Wirausahawan/entrepreneur di bidang leather dan non leather
  5. Fasilitator/Pendamping UKM

Profesi, Bidang Pekerjaan, Atau Bidang Keilmuan Dan Keahlian Yang Dapat Diisi Oleh Lulusan

  1. Tenaga Ahli di bidang sortasi dan grading kulit baik industri kulit maupun alas kaki dan produk kulit
  2. Tenaga Ahli di bidang pengawetan kulit
  3. Tenaga Ahli di bidang pengolahan kulit (leather dan non leather).
  4. Tenaga Ahli di bidang khemikalia
  5. Tenaga Ahli pengolahan limbah
  6. Wirausahawan/enterpreneur
  7. PNS, Pegawai BUMN, TNI/Polri
  8. Instruktur/Pengajar di bidang kulit
  9. Asisten Peneliti di bidang kulit